Skip to main content

Hari Penerbangan Sipil 7 Desember

"  SELAMAT HARI PENRBANGAN SIPIL " 

 

 

Secara global diketahui bahwa dengan berkembangannya penerbangan sipil di suatu daerah atau negara akan meningkatkan kesadaran sosial dan perekenomian di daerah atau bangsa tersebut.

Munculnya peringatan ini atas inisiatif Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang mana menetapkan setiap tanggal 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional.

 Peringatan ini sebenarnya telah dirayakan Organisasi tersebut sejak 7 Desember 1994, saat perayaan ke-50 penandatanganan Konvensi mengenai Penerbangan Sipil Internasional.

Dirjen Perhubungan Udara memiliki tugas untuk membuat dan menselaraskan aturan-aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan nasional dengan penerbangan Internasional dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan sehari-hari.



Comments